DUMAI – Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan ratusan koli pakaian bekas impor ilegal di wilayah perairan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, lima awak KM Bintang Mas 88 ditetapkan sebagai tersangka setelah kapal yang mereka operasikan kedapatan mengangkut barang tanpa dokumen kepabeanan yang sah.
Kasus ini terungkap melalui operasi laut terpadu yang digelar dalam rangka Operasi Jaring Sriwijaya 2026. Tim gabungan Bea Cukai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi intelijen terkait rencana masuknya barang ilegal dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Berdasarkan hasil pemantauan, petugas mendeteksi pergerakan kapal target yang melintas di Selat Malaka dan mengarah ke kawasan perairan perbatasan Sumatera Utara dan Riau. Sejumlah armada patroli kemudian dikerahkan untuk melakukan pengejaran dan penyekatan guna mencegah kapal meloloskan diri.
Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil menghentikan dan memeriksa KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar 427 koli pakaian bekas jenis ballpress yang diduga berasal dari luar negeri dan tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan kepabeanan.
Selain mengamankan muatan ilegal, petugas juga mengamankan lima orang kru kapal yang terdiri dari nakhoda, petugas mesin, dan awak lainnya. Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Nilai barang bukti bersama sarana pengangkut yang diamankan diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar.
Pejabat Bea Cukai menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan yang berpotensi merugikan penerimaan negara, mengganggu industri dalam negeri, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Penyelidikan terhadap jaringan pemasok dan pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman barang ilegal itu masih terus dikembangkan.
Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat kepolisian, kejaksaan, dan unsur TNI AL yang terlibat dalam pengawasan wilayah perairan. Petugas menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna menjaga kedaulatan ekonomi nasional.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.