Labuhan | Titahnews.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026. Korban diketahui bernama Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekira pukul 05.27 WIB di Masjid Al Fajar. Pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di lokasi tersebut. Setelah itu, pelaku mendorong kendaraan ke Gang Langgai dan menyembunyikannya di rumah rekannya, SHM (28).

Dalam pengakuannya, SS mengaku sempat menyadari bahwa sepeda motor yang diambil merupakan milik guru ngajinya sendiri. Ia pun berniat mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena rekannya tidak berada di rumah, pelaku akhirnya menunggu di sekitar lokasi dan meminta bantuan warga agar diamankan untuk menghindari amukan massa.

Kepala lingkungan setempat yang menerima laporan langsung melakukan interogasi awal. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Tak lama kemudian, sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan bersama kedua tersangka.

Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.