BATAM – Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau meningkatkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan 3C.
Patroli skala besar tersebut berlangsung Jumat (18/9/2026) mulai tengah malam hingga pukul 03.00 WIB. Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setiyono, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Setelah apel, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan secara mobile. Selain menjaga situasi kamtibmas, kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Penindakan kemudian difokuskan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 30 sepeda motor melalui penegakan hukum lalu lintas. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan dan melengkapi dokumen kendaraan.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. memimpin apel penindakan, sementara patroli hunting dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H. Rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Polresta Barelang menyatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.