Belawan | Titahnews.com —
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas tawuran serta menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.
Pemuda yang diamankan berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar. Ia diamankan di sekitar Jalan Mabar, dekat rel kereta api, Lingkungan V, Kecamatan Medan Deli.
Penindakan bermula saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD dan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar rel Mabar.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba, sejumlah pemuda langsung melarikan diri.
Tim Macan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan empat bilah celurit yang diduga ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan A.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Jan Piter.
Ia menambahkan, temuan senjata tajam tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pemuda yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.