Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Melalui sistem berbasis digital tersebut, masyarakat tidak lagi harus melewati proses administrasi yang panjang. Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dilakukan secara daring. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” ujar Amsakar.

Menurutnya, Pemko Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut berjalan optimal. Salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam.

“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan berbagai layanan digital pemerintah,” katanya.

Selain penguatan data kependudukan, Pemko Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Cara Login ke Portal Perlinsos

Masyarakat yang ingin mengikuti uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial harus terlebih dahulu masuk ke Portal Perlinsos menggunakan IKD dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses Portal Perlinsos melalui laman perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
  • Pilih menu “Masuk dengan IKD”.
  • Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi.
  • Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dengan status akun telah terverifikasi.

Cara Mendaftar PKH atau BPNT

Setelah berhasil login, masyarakat dapat mengajukan program bantuan sosial dengan langkah berikut:

  • Pilih menu “Daftar Program” pada halaman utama.
  • Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT.
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran.
  • Berikan persetujuan atas penggunaan data pribadi.
  • Lakukan verifikasi data pemohon.
  • Klik “Setuju dan Daftar”.
  • Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.

Cara Memantau Status Pengajuan

Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui Portal Perlinsos dengan cara:

  • Masuk ke halaman utama Portal Perlinsos.
  • Periksa notifikasi terbaru terkait perkembangan pengajuan.
  • Buka menu “Program Bantuan Anda” untuk melihat status pendaftaran.

Status yang ditampilkan meliputi:

  • Tahap Proses Verifikasi, yang berarti data pemohon sedang diperiksa.
  • Aktif, yang menunjukkan pemohon telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi sebagai penerima program.

Melalui digitalisasi perlindungan sosial ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Pemanfaatan layanan digital juga diharapkan mampu mengurangi penggunaan dokumen fisik sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.