Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir. Salah satunya melalui program “PLUT Goes to Pesisir” yang kali ini digelar di Pulau Pemping dengan menghadirkan berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut menjadi upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya terkait penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT Batam, termasuk layanan desain dan kemasan produk guna meningkatkan daya saing UMKM.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan Pemerintah Kota Batam berkomitmen memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.
Menurutnya, legalitas usaha merupakan langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, konsultan PLUT Batam turut memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dilayani dalam proses penerbitan NIB.
Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga.
Melalui program “PLUT Goes to Pesisir”, Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas usaha yang jelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
(Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.