Medan | Titahnews.com –

Polisi menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial S hingga tewas di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FAW dan HP. Keduanya ditangkap personel Polsek Medan Tembung di Jalan Kali Serayu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Sabtu (12/9/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota Resmob.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) malam.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Percut Sei Tuan. Korban kemudian dihadang oleh keempat pelaku.

“Korban dihadang oleh keempat pelaku. Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian, kemudian mengancam dan menganiaya korban,” kata Parulian, Selasa (15/9/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kondisi kritis. S kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Menurut polisi, aksi tersebut bermula ketika para pelaku menduga korban membawa narkoba. Keempat pelaku menghadang korban dengan tujuan mengambil narkoba yang mereka yakini dibawa korban.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menyebut korban tidak membawa narkoba. Meski demikian, para pelaku tetap melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Mereka menduga korban membawa narkoba dan ingin menguasainya. Setelah digeledah, ternyata korban tidak membawa apa-apa,” jelas Parulian.

Selain menganiaya korban, para pelaku juga membawa kabur ponsel milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian polisi dan masih dalam pengejaran petugas.