Medan | Titahnews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan padat penduduk bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (12/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Petugas harus menyusuri gang sempit di tepi Sungai Deli untuk mencapai rumah yang menjadi target operasi.
Sebelum mengamankan EH, polisi terlebih dahulu menangkap dua pria, KW (32) dan JE (37), yang kedapatan menguasai sabu. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari EH.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, EH mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap,” ungkap Rafli, Kamis (13/8/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, alat hisap sabu, serta rokok elektrik.

Menurut Rafli, keberadaan rokok elektrik tersebut masih diperiksa untuk memastikan apakah mengandung zat narkotika.

“Rokok elektrik ini sedang kami teliti apakah mengandung narkoba atau tidak,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk mengejar pihak yang diduga menjadi pemasok sabu kepada para pelaku.