Belawan | Titahnews.com
Polsek Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang ditangkap berinisial AY (22), warga Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kapolsek Belawan, Ponijo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
Saat itu, korban berinisial AH menaiki angkutan kota (angkot) nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban.
“Pelaku mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Korban sempat berteriak, namun tidak mendapat pertolongan,” ujar Ponijo.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung turun dari angkot dan melarikan diri ke arah belakang Hotel Budi.
Mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku di kawasan Belawan Bahari.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AY mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Ia juga mengaku terlibat dalam beberapa aksi serupa di lokasi berbeda.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya serta mengungkap jaringan kejahatan yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan menindak tegas setiap aksi kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.


