Batam – Personel Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan keributan dan pemukulan di kawasan Baloi Persero, Jalan Kenanga No. 25, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Laporan yang diterima sekitar pukul 02.45 WIB langsung direspons oleh personel yang terdiri dari Aipda Robert Saragih, Brigpol Asmar Pohan, dan Briptu Arif Pratomo. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan informasi guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial Refan diduga terlibat pertengkaran dengan istrinya setelah pulang bekerja. Situasi kemudian memanas setelah yang bersangkutan diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga menimbulkan keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

Warga yang merasa terganggu sempat meminta bantuan petugas keamanan setempat untuk meredakan situasi. Namun, upaya tersebut tidak berjalan efektif dan berujung pada dugaan pemukulan terhadap seorang warga bernama Simson Simanulang.

Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pemukulan. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pihak yang terlibat dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Baja menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain melakukan penanganan, petugas juga mengimbau warga agar menjaga ketertiban lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa guna melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran serta bantuan kepolisian secara cepat.