Batam – Personel Polresta Barelang bersama jajaran Polsek Lubuk Baja bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan A2 Foodcourt, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (9/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB itu dipimpin oleh Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., dengan melibatkan personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang serta petugas patroli Polsek Lubuk Baja. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Laporan awal disampaikan oleh seorang warga melalui layanan pengaduan Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi yang disebutkan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk.
Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, personel tidak menemukan pelapor maupun indikasi adanya gangguan kamtibmas sebagaimana informasi yang diterima. Hasil pemeriksaan di lokasi dinyatakan nihil.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Edukasi kamtibmas tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
(Humas Polresta Barelang)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.