Batam – Personel piket Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 20.25 WIB. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Penanganan laporan melibatkan personel Piket Patroli, Piket Reserse Kriminal (Reskrim), dan Piket Intelkam (IK) Polsek Sekupang. Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di sepanjang Jalan RE Martadinata beserta kawasan sekitarnya.
Sebelum menerima laporan tersebut, personel Piket Batara Biru yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripda M. Raka tengah melaksanakan patroli mobiling sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi balap liar, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Setibanya di lokasi, personel gabungan melakukan pemantauan dan mobiling di sejumlah titik yang dinilai rawan. Selain itu, patroli dan siaga juga terus ditingkatkan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif guna mencegah munculnya kembali aktivitas balap liar maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Berkat respons cepat tersebut, situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung dengan aman dan lancar. Personel juga berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan laporan telah ditindaklanjuti, sebagai bentuk transparansi sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Sekupang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai wujud pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan responsif.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.