Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Barelang menggelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga binaan, melalui layanan pemeriksaan kesehatan preventif dan konsultasi medis guna mendeteksi dini berbagai gangguan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, tim kesehatan memberikan sejumlah layanan, antara lain pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan secara langsung kepada para warga binaan.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kasi Dokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, bersama personel dan tenaga kesehatan dari Sidokkes Polresta Barelang. Tim yang terlibat antara lain Aipda Rahmat Riadi, S.M., Bripda Kikin Rizkina, S.K.M., Ns. Sri Gustini, S.Kep., Sarmila Herman, Amd.Keb., Herunas Akbar, Amd.Kep., dan Yulia Gusandriani, S.Tr.Keb.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas juga memberikan edukasi dan konsultasi terkait kondisi kesehatan yang dialami warga binaan. Bagi peserta yang ditemukan memiliki keluhan atau gangguan kesehatan tertentu, tim medis langsung memberikan penanganan awal serta merekomendasikan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan sesuai kebutuhan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang Presisi dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di lingkungan rumah tahanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Kelas IIA Batam terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para warga binaan menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut karena dinilai membantu memantau kondisi kesehatan mereka secara berkala.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.