Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui Sosialisasi Program Jaga Desa yang dilaksanakan di Aula Pobokidan Lantai III Kantor Bupati Buol, Kamis (23/4/2026) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Buol.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPM-Pemdes), Forum Kepala Desa, serta Kejaksaan Negeri Buol. Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, disampaikan bahwa Program Jaga Desa difokuskan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, program ini juga mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, mengingat peran strategis kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan pembangunan di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Buol pun menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi serta memperkuat kapasitas pemerintah desa, agar pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.