PONTIANAK – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Dari dua kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai lebih dari 16,4 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat dalam kegiatan di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Purnomosidi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur perbatasan.
Kasus pertama terungkap pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Petugas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga dibawa melalui jalur tidak resmi. Lima hari kemudian, Sabtu (26/9/2026), Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen kembali menggagalkan penyelundupan di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 14,472 kilogram.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit dalam mengawasi wilayah perbatasan sekaligus mencegah peredaran narkotika lintas negara. TNI juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberantas penyelundupan narkotika.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.