Medan | Titahnews.com — Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian.

Pelaku yakni AA alias Beni (18), warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) kita dalam kasus pencurian,” sebut Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Senin (14/9/2026).

Dijelaskannya, tersangka melakukan pencurian mesin pompa dan meteran air milik korban Surna Herman (58), warga Jalan Bromo, Gang Silaturahmi, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tersangka memanfaatkan situasi rumah yang ditinggalkan korban dalam keadaan kosong,” terang AKP Ainul Yaqin.

Dengan cara memanjat pagar, tersangka kemudian mengambil satu unit meteran air dan satu unit mesin pompa air. Aksinya diketahui oleh adik ipar korban yang kemudian memberitahukan kejadian tersebut.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

“Tersangka berhasil kami tangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan AR Hakim, Gang Seto, Kecamatan Medan Area, pada Senin (14/9/2026) dinihari,” kata AKP Ainul Yaqin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit meteran air dan satu unit mesin pompa air.

Saat diperiksa, AA alias Beni mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.