Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan transformasi tata kelola persampahan Kota Batam tahun 2026, Rabu (1/4/2026). Rapat tersebut menitikberatkan percepatan pengelolaan sampah melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.
Dalam arahannya, Li Claudia menegaskan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan mitra swasta, termasuk peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Ia meminta agar skema kerja yang terstruktur segera disusun guna memastikan implementasi program berjalan efektif dan terukur.
“Jika melibatkan pihak swasta, peran pemerintah harus jelas. Semua harus terukur dan terarah,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar seluruh progres yang telah berjalan terus dikawal, termasuk kesiapan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah serta tahapan pelaksanaan kerja sama.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kajian transformasi pengelolaan sampah telah dilakukan sejak Maret 2026 oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam. Kajian ini mencakup analisis zonasi pelayanan, perhitungan biaya operasional dan kebutuhan investasi per zona, skema kerja sama dengan swasta, hingga rencana integrasi retribusi sampah dengan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Laporan akhir kajian ditargetkan rampung pada minggu kedua Mei 2026. Seiring itu, Pemerintah Kota Batam juga menyiapkan sejumlah paket pekerjaan untuk ditenderkan, di antaranya layanan pengangkutan sampah, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), sistem penagihan retribusi, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk TPA Punggur turut dipercepat dan ditargetkan selesai pada Mei 2026.
Selain pembahasan teknis, rapat juga diisi pemaparan dari pihak swasta terkait perkembangan transformasi pengelolaan sampah Batam. Transformasi tersebut meliputi penataan ulang titik pembuangan menuju konsep tanpa Tempat Penampungan Sementara (TPS) terbuka, pengendalian sampah liar, serta digitalisasi sistem pemantauan dan pengawasan.
Ke depan, TPS terbuka direncanakan ditutup dan dialihkan ke sistem bak komunal yang lebih tertata, disertai rehabilitasi titik pembuangan yang tidak layak.
Pengembangan zona baru di TPA Punggur juga menjadi bagian dari upaya penguatan infrastruktur persampahan di Batam.
Li Claudia turut menekankan pentingnya kejelasan aspek pembiayaan, termasuk perhitungan potensi pendapatan serta skema pembagian hasil antara pemerintah dan pihak swasta yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap Batam dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menyelesaikannya dengan baik agar memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya.
(Humas Diskominfo Batam / Rizka)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.