Medan | Titahnews.com – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas yang dibarengi penegakan hukum secara humanis melalui Operasi Patuh Toba 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 12.376 kegiatan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas Polda Sumut hingga Selasa (3/11/2026), jumlah tersebut terdiri dari 10.983 teguran, 1.195 tilang manual, dan 198 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sementara penindakan melalui ETLE Statis tercatat nihil.
Khusus pada hari kesembilan, petugas mencatat sebanyak 2.892 kegiatan, meliputi 2.722 teguran, 148 tilang manual, dan 22 penindakan melalui ETLE Mobile. Jumlah tersebut meningkat 40,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni sebanyak 2.055 kegiatan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara profesional dan proporsional. Namun, edukasi dan teguran juga menjadi bagian penting dari pendekatan humanis Polri agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Ferry, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, selain penegakan hukum, Polda Sumut juga mengoptimalkan langkah preemtif melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, orang tua, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek daring, kurir hingga komunitas kendaraan bermotor.
Materi edukasi meliputi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, bahaya melawan arus, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Personel juga ditempatkan di kawasan sekolah, persimpangan, pasar dan ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.
Menurut Ferry, perpaduan edukasi, pencegahan dan penegakan hukum merupakan langkah strategis untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, bukan sekadar meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki risiko terhadap keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan raya berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polda Sumut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polda Sumut berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.