BATAM, Titahnews.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Seorang pria berinisial Z (42) diamankan polisi di kediamannya di Kavling Kamboja, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang mahasiswa berinisial SM (23), yang kehilangan sepeda motor di area parkir Tomoro Cafe SP Plaza, Kelurahan Tembesi, pada Jumat (18/9/2026). Saat kejadian, korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 10.00 WIB dan masuk ke dalam kafe. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Dari rekaman CCTV, diketahui kendaraan korban dibawa oleh seseorang tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan hingga memperoleh identitas dan informasi keberadaan terduga pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H., kemudian mengamankan Z di tempat tinggalnya sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, Z mengakui telah menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut kepada seseorang seharga Rp1,3 juta. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan keterlibatan Z dalam penerimaan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan. Petugas juga mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam yang dilaporkan hilang pada 6 Juli 2026 di kawasan SP Plaza.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit Honda Beat Street, satu unit Honda Beat warna hitam, satu helai jaket Grab, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penyelidikan anggotanya.

Ia menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Terduga pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.

Polsek Sagulung mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan terkunci saat diparkir. Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas dapat menghubungi layanan kepolisian 110.