OKU, Sumsel – Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara beramai-ramai sambangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU pada Senin (14/11/22).

RT dan RW yang menyampaikan aspirasinya, berdialog bersama DPRD yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Yudi Purna Nugraha, SH (YPN) dan di dampingi oleh ketua komisi I Ledi Patra serta anggota DPRD Kabupaten OKU lainnya tentang permintaan agar adanya kenaikan insentif bulanan terhadap RT dan RW di kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

Sebelumnya menurut keterangan dari salah satu perwakilan RT dan RW, ketua RT 09 RW 03 Kelurahan Kemelak Bindung Langit mengatakan insentif atau gaji bulanan RT dan RW saat ini hanya sebesar 750 ribu.

Berkenaan dengan percakapan itu, Yudi Purna Nugraha (YPN) langsung menyambut dengan tegas aspirasi RT & RW tersebut dengan menyetujui adanya kenaikan insentif bulanan RT & RW 2x lipat atau sebesar 1,5jt perbulan.

“Kami DPRD OKU setuju dan sepakat untuk adanya kenaikan insentif para RT dan RW Kelurahan Se Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat,” tegasnya.

Ditambahkan YPN, atas kesepakatan DPRD tersebut, pihaknya meminta agar pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Barat untuk segera mengajukan permohonan anggaran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar kenaikan insentif tersebut dapat direalisasikan di tahun 2023.

“Tinggal lagi kita menunggu Peraturan Bupati (Perbup), saya minta kepada Camat Baturaja Timur dan Barat untuk segera menyampaikan pengajuan kenaikan insentif sesegera mungkin, bila perlu usulnya disiapkan hari ini. Tinggal lagi nanti secara teknis menunggu Perbup serta apakah nantinya dipisahkan antara RT Desa dan RT Kelurahan. Saya yakin tidak ada keraguan lagi terkait kenaikan insentif ini,” tegas YPN didepan puluhan perwakilan RT dan RW.

Sementara itu, Elvis Rachman warga Kecamatan Baturaja Barat mengatakan, “kenaikan insentif bulanan memang di rasa perlu, apa lagi diketahui RT dan RW secara tidak langsung di tuntut untuk pro-aktif dalam melayani dan menangani perhelatan, keamanan serta urusan-urusan warga lainnya yang ada di lingkungannya.”

“YPN selaku wakil ketua I DPRD OKU dinilai sangat tepat dan solutif, dan mampu memberikan solusi yang terbaik serta dapat memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Rico SA)