Rohil, Riau – Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022, bagian umum Sekretariat Daerah (Setda), menganggarkan pembelian kursi pijat untuk Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Namun, pengadaan kursi pijat tersebut sempat disoroti dan disalahkan artikan oleh berbagai pihak. Bahkan menjadi pembahasan di media sosial Facebook.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohil Drs Fery H Parya saat dikonfirmasi Awak Media melalui Kabag Umum Setda Rohil Samsuri, SH. MSi, Senin (2/1/2023) menerangkan, bupati dan wakil bupati adalah pimpinan daerah yang setiap saat selalu melaksanakan blusukan ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

“Wilayah Rohil memiliki jarak tempuh yang sangat jauh dan akses jalan masih banyak yang rusak, sehingga kebugaran dan kesehatan pimpinan harus dijaga,” ujarnya.

“Pengadaan kursi pijat bupati dan wakil bupati Rohil ini bertujuan untuk menjadi salah satu upaya menjaga kondisi kebugaran dan kesehatan pimpinan. Hal ini mengingat Bupati maupun Wakil bupati Rohil selalu turun atau blusukan ke setiap kecamatan maupun Kepenghuluan yang berada diwilayah Kabupaten Rohil dimana jarak tempuh yang cukup jauh,” ucapnuya.

“Mulai dari jalan rusak, banjir, kebakaran, saat melakukan penijauan di lapangan, dan bahkan agenda-agenda lain yang diagendakan masyarakat, tidak pernah pak bupati dan wakil Bupati tidak hadir di situ,” tegasnya.

Ditambah lagi dengan kondisi jalan yang pembangunannya masih dalam upaya perbaikan, tentu sangat menguras tenaga dan fisik Bupati yang terkadang pulang sampai jam 2 bahkan jam 3 malam. Oleh karena itu, sebagai bawahan pimpinan daerah mencoba mencermati kebugaran bupati dan wakil bupati. Dia juga menegaskan pengadaan kursi pijit bukan keinginan bupati dan wakil bupati melainkan keinginan pihak bawahanya.

“Artinya, ini keinginan kami bagaimana pak Bupati dan Wakil Bupati punya kondisi fisik yang prima dengan medan yang ditempuh di Rokan Hilir ini. Bayangkan, dari ibukota (Bagan Siapiapi) ke Bagan Batu, ke Simpang Kanan, berapa jam. 3 jam misalkan, bolak balek 6 jam,” ujarnya.

Rutinitas yang setiap hari dilakukan itu, lanjut Samsuri, tanpa dikover dengan alat kesehatan. tidak memungkinkan setiap hari memanggil tukang pijat. “Karna, kursi pijat ini sebagai pemanfaatan teknologi, Dengan adanya teknologi ini, Saat Bupati dan Wakil Bupati capek setelah dari kunjungan kerja dapat menggunakan kursi pijat,” pungkasnya. (Legiman)