Tanggamus, Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanggamus bersama pemerintah desa Kota Agung bersinergi berikan bantuan kursi roda dan satu pasang tongkat kepada tiga orang penerima mamfaat orang cacat dan penyandang disabilitas. Tiga penerima bantuan tersebut diantaranya Mulyani (9), Heriansyah (35) dan Ermayanti (41), Selasa, 3 Januari 2023.

Hadir pada acara tersebut Babinsa Korami Kota Agung dan jajaran aparatur Desa Kota Agung, Ketua Divisi Sosial DPD GML Tanggamus, RT13 Dusun Jualang Atas dan RT04 Dusun Induk Desa Kota Agung.

Bantuan yang disalurkan BAZNAS Tanggamus atas usulan Kepala Desa Kota Agung Neneng Rohani bersama Ketua DDS Tanggamus, Bayu dan DPD GML Tanggamus.

Neneng Rohani Menjelaskan pada media, “bantuan ini dari BAZNAS Kabupaten Tanggamus. Kami berharap agar bantuan ini bermanfaat bagi penerima manfaat, semoga kedepannya dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dapat memberikan bantuannya kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Neneng Rohani Mengucapkan Terima Kasih kepada Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani SE. M.M dan Pihak BAZNAS Kabupaten Tanggamus atas batuan ini. Semoga kedepannya kita semua senantiasa bersinergi dan bisa berbuat lebih banyak untuk kepentingan sosial Masyarakat. ,” tutupnya. (AYR )