Tolitoli — Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme personel, Seksi Provos Polres Tolitoli melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api sesuai prosedur dan peraturan kepolisian yang berlaku.

Pemeriksaan yang digelar di lingkungan Polres Tolitoli ini meliputi pengecekan kondisi fisik senjata, nomor seri, serta kelengkapan administrasi seperti surat izin pinjam pakai dan masa berlakunya. Setiap anggota diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan senjata yang sah dan memperlihatkan kondisi senjata dalam keadaan aman serta siap operasional.

Kasi Propam Polres Tolitoli yang memimpin langsung kegiatan ini menegaskan, pemeriksaan dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan, melainkan juga sebagai upaya pembinaan dan pencegahan. Menurutnya, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran hukum.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan melekat agar setiap personel lebih disiplin, berhati-hati, dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain pemeriksaan teknis, Provos juga memberikan arahan agar anggota selalu mengedepankan etika dalam penggunaan senjata api. Senjata bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan sarana perlindungan bagi masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan pengawasan senjata api ini akan terus dilakukan secara berkala di jajaran Polres Tolitoli maupun di tingkat Polsek. Diharapkan, dengan adanya kontrol rutin tersebut, setiap anggota lebih memahami pentingnya tertib administrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Tolitoli menunjukkan komitmennya untuk terus membina personel agar berintegritas tinggi, disiplin, serta mampu menjalankan tugas dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.