Medan – Seorang pria berinisial RAH (30) ditangkap polisi setelah nekat mencuri handphone milik warga dengan modus berpura-pura meminta sedekah. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban, Indra Jaya (53), warga Jalan Halat Gang Thabib, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area, M Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dan meletakkan satu unit HP Samsung A72 di dashboard motor, lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

“Sekira pukul 13.00 WIB, keluarga korban hendak mengambil handphone tersebut, namun sudah tidak berada di tempat,” ujar Ainul, Kamis (26/2/2026).

Merasa kehilangan, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari rekaman terlihat seorang pria yang berpura-pura meminta sedekah mondar-mandir di depan rumah. Saat situasi lengah, pelaku menggunakan kayu panjang sekitar satu meter untuk mengambil HP dari dashboard sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Medan Area.

Ditangkap Saat Berada di Jalan Pelajar Ujung

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Jalan Pelajar Ujung. RAH berhasil diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi.

Kepada petugas, RAH mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual HP curian tersebut seharga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.