Medan – Dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Titi Pahlawan Lingkungan IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terbakar pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 11.38 WIB.
Menurut Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, objek yang terbakar adalah dua unit ruko dengan tingkat kerusakan mencapai 80 persen.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran sempat membuat panik warga sekitar karena lokasi berada di kawasan padat penduduk. Api cepat membesar akibat cuaca terik dan tiupan angin. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.