Belawan | Titahnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan tujuh orang tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/04/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Penggerebekan berlangsung di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 103 gram, sepuluh plastik klip kecil sabu dengan berat 8,59 gram, satu pipet runcing, satu kotak plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah dan petugas sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga.
“Seluruh tersangka berada di dalam rumah saat penggerebekan, dan sempat terjadi perlawanan dari keluarga,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah, tepatnya di bawah kasur di salah satu kamar.
“Selain barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram, kami juga mengamankan handphone serta hasil tes urine dari para pengguna,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.