Batam – Polresta Barelang melalui personel piket Polsek Batam Kota bersama Tim Pamapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif di bawah tanggung jawab Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang turun ke lokasi di antaranya Ipda F. Leo M bersama anggota piket SPKT, Aipda Rusdianto dari unit patroli, Aipda D. Dores dari unit Reskrim, Bripka Yudhi Roso, S.H., Brigpol B. Gurning dari Intelkam, serta Briptu Gusdian B dari unit Reskrim.

Laporan awal disampaikan oleh warga bernama Yance. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal atas dugaan pencurian kabel.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel berikut barang bukti hasil curian yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melakukan penanganan di lokasi, personel kepolisian juga melaksanakan dokumentasi kegiatan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang cepat, profesional, dan humanis.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri juga dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.