Batam, Titahnews.com – Kesigapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang mahasiswi yang menjadi korban penjambretan telepon genggam di kawasan Batam Kota berhasil mendapatkan kembali barang miliknya setelah polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sore. Saat itu korban berinisial NA (22) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya usai beraktivitas. Ketika melintas di wilayah Sei Panas, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekatinya dan dengan cepat mengambil telepon genggam yang berada di dalam tas selempang korban.
Korban yang menyadari telepon genggamnya telah dirampas sempat berusaha mengejar pelaku. Namun upaya tersebut berakhir nahas setelah korban terjatuh dari kendaraannya dan mengalami sejumlah luka ringan di bagian wajah, tangan, serta kaki.
Tak lama setelah kejadian, laporan korban diterima aparat kepolisian. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri informasi di lapangan serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para terduga pelaku di wilayah Bengkong. Pada malam hari, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita kendaraan roda dua yang diduga digunakan saat beraksi. Telepon genggam milik korban yang sebelumnya hilang juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi serupa di lokasi lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga, terutama ketika berkendara. Warga juga diimbau segera memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.