Batam – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang melaksanakan pengamanan serta pengecekan penumpang dan barang muatan Kapal Motor (KM) Kelud yang bersandar di Pelabuhan Batam Bintang 99, Batu Ampar, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi laut.
Pengamanan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud bersama sejumlah instansi terkait. Petugas melakukan pengawasan terhadap proses naik dan turunnya penumpang, sekaligus memeriksa barang bawaan dan muatan kapal guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di area pelabuhan.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 2.521 penumpang turun dari KM Kelud, sementara 1.340 penumpang naik untuk melanjutkan perjalanan. Selain itu, terdapat 619 penumpang lanjutan yang tetap berada di kapal. Seluruh proses embarkasi dan debarkasi berlangsung tertib tanpa hambatan berarti.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ps. Kanit Gakkum Satpolairud Iptu Zia Ul Hak, S.H., Bripka Tri Wahyudi, Bripda M. Erlangga, Bripda Guido, dan Bripda Boy Aditya R. Pengamanan juga didukung oleh unsur Syahbandar, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), KP3, serta TNI Angkatan Laut.
Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwi Suryawandika, S.I.K., M.M., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital transportasi laut di Kota Batam.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, sehingga seluruh aktivitas di pelabuhan dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Sesuai jadwal pelayaran, KM Kelud selanjutnya bertolak menuju Pelabuhan Tanjung Priok pada pukul 16.00 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kejadian menonjol. Situasi di Pelabuhan Batam Bintang 99 Batu Ampar terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.