Poldasu | Titahnews.com – Harapan puluhan siswa Sekolah Sepak Bola (SSB) untuk tampil di ajang Liga Top Skor Nasional di Bogor pupus. Sebanyak 57 siswa berusia 10, 12, dan 14 tahun asal Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial DR yang mengaku sebagai koordinator Liga Top Skor Nasional.
Akibat dugaan penipuan tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara oleh Sri Wahyuni (38), warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (29/7/2026).
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1226/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Sri Wahyuni melapor mewakili anaknya dan membawa surat kuasa dari tujuh orang tua korban lainnya. Sementara korban lain disebut akan menyusul membuat laporan.
“Kasihan anak-anak kami. Mereka sudah sangat semangat dan berharap berangkat ke Bogor, ternyata malah ditipu,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (30/7/2026).»
Sri Wahyuni menjelaskan, dugaan penipuan terungkap di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, pada Minggu (26/7/2026). Saat itu para orang tua telah mengantar anak-anak mereka untuk berangkat mengikuti kompetisi, namun keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terlaksana.
Menurutnya, DR yang juga mengaku sebagai pelatih SSB Alfa Perkasa menawarkan kepada sejumlah pelatih SSB di Deli Serdang dan sekitarnya untuk merekrut pemain ke dalam Tim Top Skor Indonesia (TSI).
Setiap peserta diminta membayar biaya sebesar Rp5.500.000 per orang. Korban bahkan tidak hanya berasal dari Deli Serdang, tetapi juga dari Kota Subulussalam, Aceh.
“Uang tersebut dikirimkan ke rekening Bank BRI atas nama Dama Riyadi,” ungkap Sri Wahyuni.»
DR disebut menjanjikan seluruh peserta akan diberangkatkan mengikuti pertandingan tingkat nasional di Bogor pada Minggu (26/7/2026). Biaya yang dibayarkan diklaim sudah mencakup tiket pesawat pulang-pergi, konsumsi, serta jersey pertandingan.
“Dia mengatakan uang sebesar Rp5.500.000 itu meliputi tiket pergi-pulang, biaya makan dan jersey,” katanya.»
Namun hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan, para peserta tak kunjung diberangkatkan. Sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB di Bandara Kualanamu, para orang tua menunggu tanpa kepastian. Telepon kepada terlapor pun tidak diangkat.
“Kami para orang tua mengantarkan anak kami ke Bandara Kualanamu dari pukul 10.00 WIB, tapi sampai pukul 14.00 WIB terlapor tidak mengangkat telepon dan tidak ada kabar,” ujarnya.»
Sri Wahyuni berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terlapor agar tidak kembali memakan korban.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut memberikan atensi terhadap laporan kami. Segera proses dan tangkap dia, karena yang disakiti bukan hanya orang tua, tetapi juga anak-anak yang sedang mengejar cita-cita menjadi pemain sepak bola profesional. Kami khawatir mereka menjadi trauma dan kehilangan semangat,” pungkasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Laporan itu tentunya akan kita tindak lanjuti, tapi semua ada proses dan mekanismenya,” tandas Ferry.»



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.