BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam itu dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, insan pers, serta undangan lainnya.
Landasan Penyusunan

Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026 pada 27 Agustus lalu, pemerintah daerah wajib menyampaikan Ranperda APBD beserta nota keuangan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Amsakar menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, RAPBD juga diselaraskan dengan RKPD Kota Batam 2026, KUA-PPAS, serta RPJMD Kota Batam 2025–2030.
Prioritas Pembangunan 2026
Dalam nota keuangan, Amsakar memaparkan lima prioritas pembangunan daerah:
-
Peningkatan SDM → beasiswa, ruang kelas baru, peningkatan kompetensi guru, pelatihan tenaga kerja dan pelaku usaha pariwisata.
-
Infrastruktur perkotaan berkelanjutan → pembangunan gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, jalan dan jembatan, penanganan banjir, sarana persampahan, peningkatan fasilitas kesehatan.
-
Pemerataan kesejahteraan & ekonomi → subsidi bunga nol persen untuk UMKM, bantuan sosial lansia, insentif RT/RW dan tokoh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
-
Reformasi birokrasi & pelayanan publik → pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, dukungan hibah untuk lembaga kemasyarakatan maupun instansi vertikal.
-
Peningkatan daya saing daerah → infrastruktur investasi, penguatan sektor pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, menjaga kondusivitas daerah.
Struktur Keuangan RAPBD 2026
-
Pendapatan daerah: Rp4,62 triliun
-
PAD: Rp2,58 triliun
-
Transfer pusat & antar daerah: Rp2,04 triliun
-
-
Belanja daerah: Rp4,73 triliun
-
Belanja operasi: Rp3,67 triliun
-
Belanja modal: Rp1,04 triliun
-
Belanja tidak terduga: Rp23 miliar
-
-
Pembiayaan daerah: Rp115,5 miliar (dari SILPA tahun sebelumnya)
Prosesi Penyerahan
Usai membacakan nota keuangan, Wali Kota Amsakar secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda RAPBD 2026 kepada pimpinan DPRD. Ketua DPRD kemudian meminta fraksi-fraksi partai untuk menyiapkan pandangan umum yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” ujar Amsakar menutup pidatonya.


