Jakarta – TNI menegaskan komitmennya mendukung pemerintah dalam menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah bersama pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Graha Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut menghadiri rapat yang membahas penguatan langkah pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu.
Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup aspek moral, jabatan, dan hukum. Karena itu, pengendalian kebakaran tidak cukup dilakukan melalui imbauan, tetapi harus menjadi kewajiban seluruh pihak terkait.
Pemerintah juga menegaskan penguatan langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 31 Agustus 2026.
TNI akan terus memberikan dukungan melalui pengerahan personel maupun sarana prasarana, bersama pemerintah dan unsur terkait lainnya. Upaya terpadu ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan Karhutla, serta melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.