Batam – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan banjir yang melanda Perumahan Bambu Kuning dan Perumahan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kamis (2/10/2025). Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Batam dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST, bersama sejumlah anggota dewan.
RDPU ini turut dihadiri pejabat dari Bappeda, Dinas Bina Marga & SDA, Dinas Perkimtan, aparatur kelurahan, serta perwakilan masyarakat terdampak banjir. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan bahwa kawasan mereka kerap dilanda banjir setiap kali hujan deras turun. Aparatur kelurahan juga menegaskan bahwa kondisi rawan banjir sudah cukup lama terjadi.
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan bahwa penyebab utama banjir antara lain saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air akibat padatnya permukiman, serta tumpukan sampah yang sering menyumbat aliran air.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan fokus penting pemerintahan Amsakar–Li Claudia. Ia meminta solusi yang komprehensif dan terpadu, meliputi perbaikan teknis drainase, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta mencegah saluran air tertutup bangunan liar.
“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipasi cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tegas Rudi.
Komisi III DPRD Batam meminta OPD terkait segera mengambil tindakan nyata, di antaranya pembersihan saluran drainase yang tersumbat serta upaya teknis lainnya guna memperlancar aliran air di kawasan terdampak banjir.


