Batam – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Sekupang Polresta Barelang menggelar kegiatan Cooling System melalui Patroli Batara Biru pada Jumat (12/6/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah wilayah rawan gangguan kamtibmas di Kecamatan Sekupang, di antaranya Sei Harapan, Tanjung Pinggir, Tiban Indah, Tiban Kampung/Tiban Lama, Tanjung Riau, Tiban Baru, dan Patam Lestari.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aiptu Erik Estrada dan Bripda M. Raka Dwi Cahya di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang. Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan kendaraan dinas guna memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi optimal.
Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Sasaran patroli meliputi tempat ibadah, pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga objek vital di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta memperhatikan kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu. Warga juga diajak untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Melalui patroli dialogis tersebut, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang kondusif.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, balap liar, atau keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.