Rohil, Riau – Berantas praktek perjudian, Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) Lakukan penangkapan tersangka bandar chip High Domino di Warung miliknya, Kamis, 15/12/2022. Pukul 22.30 WIB. Tak dapat menghindar, Budi Wahono alias Budi (39 tahun) ditangkap di warung nya yang terletak di Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, dengan sejumlah barang bukti.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perjudian, oleh Polsek Kubu, bersumber dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bahwasanya di warung miliknya, pelaku Budi Wahono sering lakukan perjudian higgs domino dengan cara jual beli chip dengan mendapat keuntungan.


