BATAM – Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kawasan Kavling Baru, Gang Seruni I, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (7/9/2026) dini hari.
Laporan disampaikan Saimin melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 02.15 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel piket Samapta bersama Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.20 WIB.
Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dalam penanganan awal, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut untuk dibawa ke Polsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan pelapor, terduga pelaku diduga mengambil satu celana panjang berwarna putih yang berada di depan rumahnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, personel juga melakukan pengecekan dan dokumentasi di lokasi serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan maupun menyampaikan informasi kepada kepolisian.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.