BATAM – Polsek Sekupang menggelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) malam tersebut dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Seluruh kendaraan kemudian ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sekupang mengatakan, Cipkon digelar sebagai langkah preventif sekaligus respons atas keluhan masyarakat mengenai balap liar dan suara bising knalpot pada malam hari.

“Kami akan terus melakukan pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Hippal.

Ia juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat menggunakan sepeda motor pada malam hari. Pemilik bengkel turut diminta tidak memasang knalpot yang tidak memenuhi ketentuan.

Polsek Sekupang memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin, terutama di lokasi dan waktu yang dianggap rawan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.