Medan | Titahnews.com —
Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi berhasil diungkap Polrestabes Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Salah satunya merupakan mantan anggota TNI berinisial Gandi (39) yang disebut memiliki pangkat terakhir Sertu.
Selain mengungkap dugaan keterlibatan mantan anggota TNI, polisi juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua terduga pelaku karena disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengatakan kelima orang yang diamankan yakni Muhammad Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Arjunaidi Siregar (48), Gandi (39), dan Afner Harahap (35).
Afner Harahap diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
“Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah pada 15 September 2026 sekitar pukul 06.48 WIB,” jelas Adrian, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah milik korban. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Khusus JCS bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, petugas berhasil mengamankan Muhammad Teguh Fadilla, Jerry, Arjunaidi Siregar, dan Gandi di kawasan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut hingga polisi menangkap Afner Harahap yang diduga berperan sebagai penadah.
Mantan Anggota TNI
Keterlibatan Gandi menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Adrian menyebut Gandi merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Sertu.
Gandi sebelumnya bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda. Ia kemudian diberhentikan dari dinas militer karena kasus disersi selama satu bulan.
Dalam pemeriksaan awal, Gandi disebut mengakui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Jerry.
Dari keterangan para terduga pelaku, penyidik kemudian menemukan dugaan aksi curanmor di sejumlah lokasi, tidak hanya di Medan tetapi juga hingga wilayah Tebing Tinggi.
“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi,” ujar Adrian.
Diduga Berkaitan dengan 15 TKP
Polisi menyebut jaringan tersebut diduga berkaitan dengan 15 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 10 lokasi berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, sedangkan lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Di wilayah Medan, sejumlah lokasi yang didalami antara lain kawasan kompleks Fakultas USU, Jalan Sei Serayu, Puskesmas Gaperta, Klambir V Gaperta hingga kawasan Helvetia menuju Belawan.
Sementara di Tebing Tinggi, dugaan aksi curanmor antara lain terjadi di sekitar Kampung Rambutan, kawasan perkantoran Dinas Sosial, Simpang Medan, Gedung Serba Guna hingga wilayah Galang.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku disebut memiliki peran berbeda.
Muhammad Teguh Fadilla diduga berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian, sedangkan Jerry diduga bertindak sebagai joki sekaligus pengawas.
Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian diduga dijual melalui jaringan penadah.
Dua Terduga Pelaku Ditembak
Pengungkapan jaringan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026). Setelah mengamankan sejumlah terduga pelaku, polisi melanjutkan pengembangan untuk membongkar jaringan serta menelusuri kendaraan hasil curian.
Namun, dalam proses pengembangan, Muhammad Teguh Fadilla dan Jerry disebut melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kedua terduga pelaku.
“Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Adrian.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, kunci T, kunci L, telepon seluler, STNK, kunci sepeda motor, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.
Polrestabes Medan masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan kelima orang tersebut dalam 15 TKP curanmor sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.