Boul – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait berbagai persoalan desa se-Kabupaten Buol di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Buol, Selasa (12/5/2026). Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu diwarnai keluhan para kepala desa terkait belum cairnya penghasilan tetap (siltap), tunjangan, hingga operasional desa.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buol Ahmad R. Kuntuamas dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, anggota DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PPKAD, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Buol, serta kepala desa dan perangkat desa dari 108 desa se-Kabupaten Buol.
Dalam forum tersebut, para kepala desa menyampaikan keresahan atas kondisi keuangan desa yang dinilai semakin berat akibat keterlambatan pencairan hak-hak desa sejak awal tahun 2026.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Buol menegaskan bahwa hingga kini dana operasional dan ATK desa belum juga dicairkan. Kondisi itu membuat banyak desa terlilit utang operasional.
“Sejak Januari operasional desa praktis nol persen. Kalau tidak ada kepastian pembayaran, kepala desa dan perangkat desa bisa saja menutup kantor desa sebagai bentuk protes,” tegasnya dalam forum RDP.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Bukamog. Ia mengungkapkan desa kini kesulitan menjalankan pelayanan akibat utang operasional yang terus menumpuk.
“Perangkat desa juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Kalau tidak ada solusi, pelayanan desa bisa dihentikan sementara,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Monggonit mempertanyakan pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang disebut baru terealisasi selama tiga bulan pada tahun 2026. Ia juga menyoroti dicabutnya layanan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.
“Kami juga ingin ada kepastian terkait uang penghargaan bagi kepala desa yang akan purna tugas,” katanya.
Kepala Desa Lomuli bahkan mengingatkan pemerintah daerah agar persoalan tersebut segera diselesaikan sebelum memicu aksi turun ke jalan.
“Jangan sampai persoalan ini merusak citra Kabupaten Buol. Desa juga penyumbang pendapatan daerah melalui pajak dan lainnya,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan para kepala desa, Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Buol menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan cukup berat. Pendapatan kas daerah hingga Mei 2026 disebut baru sekitar Rp41 miliar per bulan, sementara kewajiban belanja daerah sangat besar.
“Bukan hanya desa yang mengalami keterlambatan pembayaran, program daerah lain dan pembayaran pihak ketiga juga tertunda,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol menambahkan bahwa Dana Desa tahap I sebenarnya telah mulai disalurkan. Dari total pagu sekitar Rp21,5 miliar, sebanyak 54 persen telah dicairkan menjelang Idulfitri dan sisanya masih berproses.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim menyatakan pemerintah daerah memahami tuntutan kepala desa dan perangkat desa. Namun kondisi APBD Kabupaten Buol saat ini disebut belum stabil akibat tekanan keuangan dan beban utang daerah.
“Kami berkomitmen mulai pertengahan bulan ini akan ada pencairan secara bertahap,” kata Sekda.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD juga meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian jadwal pembayaran honor dan operasional desa agar keresahan di tingkat desa tidak semakin meluas.
RDP sempat diskors pada pukul 11.45 WITA sebelum dilanjutkan kembali pukul 13.00 WITA. Hingga rapat berakhir pukul 17.00 WITA, belum tercapai kesepakatan final antara pemerintah daerah dan para kepala desa.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Buol memastikan seluruh aspirasi kepala desa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.