Batam – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika (Binetika) di Polsek Lubuk Baja, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Operasi dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Kanit Provos dan personel Sipropam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dengan sasaran gampol (seragam dinas), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, hingga kondisi tahanan. Selain itu, personel juga diberikan sosialisasi etika dan disiplin.

Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran ringan seperti rambut tidak rapi dan atribut tidak sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut, diberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa push up sebanyak 30 kali.

Kasipropam turut memberikan arahan agar anggota Polsek Lubuk Baja selalu melayani masyarakat dengan sopan, bebas pungli, serta sesuai SOP. Ia juga mengingatkan agar personel menjauhi narkoba, judi online maupun offline, tempat hiburan malam, serta gaya hidup mewah.

“Setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan berdampak pada citra Polri. Karena itu, kami menekankan agar seluruh anggota menjunjung tinggi kode etik dan menghindari pelanggaran,” tegas Iptu Robin.

Hasil kegiatan menunjukkan mayoritas personel memahami aturan yang berlaku, termasuk Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Unit pelayanan seperti SPKT, Intelkam, dan Reskrim juga berjalan sesuai SOP.

Kegiatan Ops Gaktiblin dan Binetika berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Sipropam Polresta Barelang menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan guna menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas personel.