Jambi – Dir Resnarkoba Kombes Pol Thomas Panji melalui KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah melaksanakan razia terhadap penyalah guna narkotika di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi, razia dilaksanakan pada Jumat, 09/12 pukul 15.00 WIB.
Nukmansyah menyampaikan, “sesuai atensi pimpinan maka dilaksanakan Razia dalam rangka menciptakan Jambi bersih terhadap penyalah gunaan narkotika, maka, untuk memutus peredaran narkotika di Provinsi Jambi kita laksanakan razia,” katanya.
Razia dilakukan di beberapa tempat termasuk pemukiman Kost-Kost an, disinyalis adanya tempat Kost menjadi tempat pesta narkoba tepatnya di Jalan Lorong Baiturrahim Kota Jambi. Dari hasil razia tersebut berhasil terjaring 3 pemuda inisial L, D dan B di rumah kost- kosan.
“Ketiga pemuda tersebut dilakukan test urin oleh Dokkes Polda Jambi, terbukti positif pengguna narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkap Nukmansyah
Juga ketika dilakukan penggeledahan salah satu kost-kost an oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi ditemukan bungkusan kosong bekas sabu yang telah dipakai. Sementara sang penyewa rumah kos tidak berada ditempat kondisi rumah terkunci dengan dibantu dan disaksikan pemilik rumah, Kost tersebut berhasil di bongkar yang diduga tempat pesta narkoba.
“Ketiga pemuda tersebut akan di proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Nukmansyah. (Dody/Diki/Noval)


