Medan | Titahnews.com
Tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah Medan Marelan. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kedua pelaku yakni Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29), warga Jalan Asahan Belawan, dan Jufri Syahputra alias Bokir (30), warga Belawan. Dalam aksinya, pelaku tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengikuti korban dari belakang.
“Pelaku beraksi secara sadis. Korban seorang wanita disayat lengannya menggunakan cutter sebelum tasnya dirampas,” ujar Ricko, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ileng Uki, depan Gang Keluarga, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban merupakan adik dari pelapor Juliana (37), yang saat itu baru pulang mengantar anaknya ke sekolah. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh kedua pelaku.
“Tersangka Bokir sebagai eksekutor langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan cutter, lalu mengambil tas korban dan melarikan diri bersama rekannya,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Irfan berperan sebagai joki sepeda motor dan ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (20/4/2026). Sementara Bokir yang berperan sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang. Diketahui, Bokir merupakan residivis kasus penadahan pada 2014.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas hitam milik korban, sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, sandal jepit, topi hitam, serta satu unit handphone.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan dan kehilangan uang tunai sebesar Rp60 ribu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Masih ada satu pelaku lagi yang sedang kami kejar,” pungkas Ricko.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.