BATAM – Upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara kembali membuahkan hasil. Aparat gabungan berhasil mengamankan 800 kilogram Ketamine HCl yang diduga akan diedarkan melalui jalur laut.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi pengungkapan tersebut. Menurutnya, posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan memiliki tantangan besar dalam menghadapi kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi menjadi langkah penting untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pengawasan serta komitmen seluruh pihak perlu diperkuat dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi kunci menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro, yang diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley berbendera Mongolia. Penelusuran terhadap pergerakan kapal tersebut kemudian mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 10 awak kapal, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun. Pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl itu juga diperkirakan dapat mencegah sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, sejumlah pengelola tempat hiburan turut menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan agar tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.