PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, S.T., memimpin rembuk dan bincang otonomi daerah bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (4/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Guest House tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta langkah percepatan pembangunan di Kabupaten PALI.

Dalam diskusi tersebut, Asgianto menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, otonomi daerah harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk mengembangkan inovasi dan mengoptimalkan potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan arah kebijakan nasional.

Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya peningkatan efektivitas birokrasi, penguatan pelayanan publik melalui digitalisasi, serta penyelarasan produk hukum daerah dengan peraturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Melalui forum konsultasi tersebut, Pemkab PALI berharap koordinasi dengan Kemendagri semakin kuat sehingga berbagai program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.