Ambon – Sebelumnya di beritakan Tersangka kabur setelah rudapaksa mama muda hingga meninggal dengan gerak cepat pada Jumat, tanggal 24 Maret 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, tersangka bernama MUHAMMAD RUMAGIA Alias AMAT.
Berdasarkan informasi pada pukul 06.30 WIT bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah di temukan Pelaku an. MUHAMMAD RUMAGIA Alias AMAT oleh anggota BKO Polres Maluku Tengah, “kami langsung tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu. Galuh Febri Syaputra
Setelah di tangkap dan diamankan ke Mako Polsek Banda menunggu transportasi udara membawa pelaku ke Mapolda Maluku, terjadi aksi massa. Massa yang datang tidak terbendung ingin menghakimi sendiri pelaku. Dampaknya pun Mapolsek Banda mengalami kerusakan kaca pecah dan beberapa ruangan. Hal ini pun terekan oleh video amatir bedurasi pendek warga yang menyaksikan.
“Pelaku juga sempat mendapatkan pukuan dari warga namun aparat segera mengamankan dengan ketat,” kata Iptu. Galuh Febri Syaputra.
Beberapa fasilitas yang rusak diantaranya:
- Pecah kaca jendela Ruang SPKT.
- Rusak penyekat Ruangan Sabhara dan kaca jendela
- Rusak penyekat Ruang Provos dan kaca jendela.
- Pecah Kaca jendela ruang Bhayangkari.
- Pecah Kaca ruang Sium
- Rusak kursi plastik
“Tepatnya pukul 11.20 WIT pelaku di bawa ke bandara Banda Neira menggunakan mobil operasional lalu lintas dan dikawal ketat oleh BKO Polda Maluku. Dari Bandara Banda Neira pelaku di terbangkan ke Bandara Patimura Ambon menggunakan Pesawat terbang Polisi untuk di adili di Polda Maluku,” pungkas Iptu. Galuh Febri Syaputra. (FredtSa)