Merangin, Jambi – Walaupun di bulan suci Ramadhan, tidak membuat takut R (30) melakukan aksi pencurian. Peristiwa pencuria terjadi diwilayah hukum Polsek Lembah Masurai pada Minggu (02/04/2023) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.
Polsek Lembah Masurai berhasil meringkus pelaku pencuri biji buah kopi yang berada di Seberang Nilo Kecil Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. R merupakan warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin, ditangkap setelah mendapat laporan dari korban Sdr JW (39).
Peristiwa tersebut bermula pada saat korban pergi kekebun kopi miliknya yang terletak Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin pada hari Minggu (02/04/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pada saat itu korban mendapati biji buah kopi miliknya yang sebelumnya disimpan dipondok kebun sekira 100 Kg sudah tidak ada lagi dan sebelumnya korban juga sudah 3 kali kehilangan biji buah kopi dipondok tersebut.
Setelah mengetahui hal tersebut selanjutnya korban melakukan pencarian dan pada saat dalam perjalanan pulang kedusun korban melihat tersangka sedang membawa sekarung kopi dan pada saat langsung dikonfirmasi ke tersangka, tetapi tesangka tidak mengakuinya. Selanjutnya korban langsung pulang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembah Masurai untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis, SH., MM membenarkan prihal penangkapan terhadap tersangkaberdasarkan laporan korban perihal pencurian biji buah kopi miliknya.
’’Benar, pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 20.00 WIB kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R (39) warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin,” ungkapnya.
“Tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji buah kopi milik JW, untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Syargawi)