Merangin, Jambi – Pekerjaan Jalan Rambat Beton di Desa Koto Teguh, kecamatan Jangkat Timur, Merangin menggunakan anggaran APBDes 2022 diduga telah terjadi mark up. Informasi ini viral di lingkugan bahkan menyebut-nyebut nama Kades Ita Efendi diduga terlibat dengan mark up dana rambat beton jalan lingkungan desa tersebut.

Warga juga menilai Kades Ita Efendi diduga juga melaksanakan pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dan tidak mengikuti juknis gambar dan RAB.

Hasil temuan awak media berdasarkan dugaan warga dan menyesuaikan dengan RAB :

  1. Pasangan besi jarak seharusnya 15 cm, tetapi dilaksanakan pada pekerjaan dilapangan lebih kurang 30 cm.
  2. Lebar badan jalan tidak mencukupi 300 cm, hasih ukur pembuktian awak media cuma  267 cm.
  3. Ketebalan tidak mencukupi 15 cm dari dasar pasangan besi, yang seharusnya sesuai RAB 15 sm.

Awak media bersama tim lakukan investigasi pada Minggu (9/4/2023)

Data bagian dari RAB dari warga

Warga Koto Teguh yang enggan di tuliskan namanya mengatakan, “periksalah pak, jalan ini dalam RAB tu..tebal nyo 15 cm, kini yang ado lebih kurang cuma sekitar 10 cm, lebar nyo 3 meter pak, sementara yang di buat nyo cuma 267 cm,” ucap warga.

Ita Efendi Kepala desa Koto Teguh di konfirmasi melaui via telp seluler nya mengatakan sambil mengeluarkan kata almarahnya. “Jalan tu lebar nya 2 meter dan tebal nya 10 cm, dana nyo 100 juta, selanjut nya nagopo kayo poto jalan itu mak, kayo be jadi kepala desa ini,” ucapnya kepada media Ginnews.

Saat pembuatan RAB Pembangunan Rambat Beton Desa Koto Teguh didapat informasi, anggaran dikucurkan melalui Dana Desa sesuai penganggaran Rp. 114.500.000,- Informasi lainnya yang beredar dari warga, pembangunan irigasi juga dialihkan alokasinya. (Syargawi)