Palembang, Sumsel – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Banyuasin Kanwil Kemenhum Sumsel dalam hal pembangunan kolam penampungan air lapas Narkotika II B terindikasi bermasalah.

Dengan adanya kejanggalan tersebut awak media meminta komfirmasi Jum’at 05/05/2023 kepada pihak lapas Narkotika.

Bagian pelayanan umum dan merangkap pengawas pembangunan kolam penampungan air bapak Dandi dengan jawaban kurang bersahabat mengatakan, “Memang ini tanah milik negara, memangnya ada apa? Kalau memang milik pribadi memangnya kenapa?” cetusnya.

Dengan nada yang agak tinggi, “saya ditugaskan Kalapas untuk mengawasi pembangunan kolam penampungan air,” tambahnya.

Dan dengan bangganya, “sebelum ada galian penampungan air saya di lapas ini bertugas sebagai pelayanan umum pegawai honorer,” tambahnya lagi.

Kalau melihat fakta di lapangan Kemenhum Sumatera Selatan dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi Pembagunan Zona Integritas 2023 melalui ketersediaan website dan media sosial sebagai keterbukaan informasi publik serta Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) tidak berjalan hanya sebagai simbol saja.

Di tempat terpisah saat di konfirmasi kepada pihak kontraktor bapak SG menjelaskan, “Seluruh pekerjaan dan tanah galian sudah di borong dan hak kami, mau kami jual kemana itu hak kami, yang jelas sekitar daerah sukajadi talang kelapa,” pungkasnya. (wwn/red)