Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, turut menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, didampingi Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.

Raker ini digelar dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 sekaligus pemaparan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan berbagai capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 serta program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan anggaran yang layak dan proporsional guna mendukung kelancaran operasional, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang optimal.

“Dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan agar Kejaksaan RI dapat menjalankan program prioritas secara efektif dan profesional,” tegas Jaksa Agung dalam pemaparannya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Aceh, Nasir Djamil, menyoroti persoalan kerusakan lingkungan di Aceh yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengejar para pelaku perusakan lingkungan.

Menurut Nasir, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat penting untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kerusakan lingkungan di masa mendatang. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Acehyang turun langsung ke lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menutup penyampaiannya, Nasir Djamil menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kejati Aceh atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah capaian yang telah dinantikan selama enam tahun.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kuat seluruh jajaran Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Yudi Triadi, yang secara konsisten mendorong terwujudnya tata kelola institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

(Red/Tim)