Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy menghadiri  Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses masa sidang I Tahun 2022. Pembukaan masa sidang II 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis. Pada hari Senin (09/01/2023).

Rapat Paripurna Laporan Reses masa sidang I Tahun 2022 sekaligus Pembukaan masa sidang II Tahun 2023 dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, dihadiri 24 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Turut dihadiri bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam berharap, kepada Anggota DPRD agar dapat menampung aspirasi masyarakat serta menyampaikan temuan. Kemudian akan disampaikan kepada eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kepada masing-masing Fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Suara Rakyat dan Fraksi Bintang Kebangkitan Indonesia untuk menyerahkan hasil dari laporan Reses Anggota DPRD beserta semua usulan yang telah dirangkum,” ungkapnya.

Ia mengatakan, “Reses ini merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Bengkalis.”

Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami Hy  menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD. “Reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan,” tambahnya. Penyerahan hasil reses dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam diserahkan Kepada Sekretaris Daerah H Bustami Hy. (Simon Parlaungan)

Sumber : Humas Prokopim Kabupaten Bengkalis